Kamis, 18 Juni 2020

Pendidikan Profesi Legal Officer

Kegiatan Mengajar.

            Pada saat masih dinas aktif, aku memiliki aktivitas mengajar/dosen di beberapa perguruan tinggi, tepatnya tahun 1988, pada tahun 2000 pengangkatan pertamakali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang pelantikannya dilaksanakan di Kopertis V Jawa Tengah. Aktivitas mengajar terus berjalan sampai di Jakarta, mengajar di STAN, di Universitas Indonesia (D-3 dan S-2), Universitas Kristen Indonesia (Program Magister Ilmu Hukum) dan di Semarang, bahkan juga di tunjuk menjadi pembimbing dan penguji peserta program Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Semarang.
             Kegiatan mengajar yang menyenangkan itu membuatku berkeinginan mendirikan sekolah sendiri, keinginan tersebut saya wujudkan dengan mengurus perijinan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di mulai dari ijin dari Kepala Badan Pengembangan Hukum, Dinas Ketenagakerjaan dan dinas Pendidikan. Proses perijinan berjalan lancar meskipun saat proses pada Dinas Pendidikan agak tersendat, maklum karena sifat birokrasi yang masih terlihat, tapi setelah ijin di peroleh ditambahi dengan status sebagai sekolah nasional.
             Peserta pendidikan tidak seperti peserta yang berlokasi di Jakarta, namun mengingat hasilnya (Outcomes) bagi peserta yang banyak memperoleh pekerjaan serta memperoleh status profesi baru yang selaras dengan kompetensi yang dimilikinya, menjadikan saya sebagai penyelenggara menjadi sangat senang bahkan bahagia.
            Saat ini terjadi wabah sehingga sekolah mau tidak mau menjadi libur, namun tawaran untuk menyelenggarakan pendidikan dari beberapa perusahaan industri (DUDI) makin banyak menjadikan perasaanku kembali senang. semoga sekolah ini bermanfaat bagi masyarakat dan dunia industri termasuk jasa konsultan.